WONOGIRI – Tigapuluh persen dari 384 berkas calon anggota legislatif dari 12 partai politik (parpol) dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wonogiri. Parpol yang mengajukan para caleg tersebut, diminta melengkapi kekurangan berkas pada 9-22 Mei 2013 mendatang.
Komisioner KPUD Wonogiri Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Mat Nawir mengatakan, 30 persen tersebut ekuivalen dengan 100 berkas caleg dari berbagai parpol. KPUD belum memberikan penjelasan detail dari parpol mana para caleg tersebut.
“Nanti pada saat masa pembaruan, berkas bisa dilengkapi. Masih cukup waktu untuk perbaikan. Kami masih menyusun berita acara yang memuat informasi kekurangan berkas caleg bersangkutan. Kekurangannya bukan sebuah hal yang fatal. Sederhana kok, misalnya ijazah yang kurang legalisir,” ungkap dia.
Selanjutnya, berita acara tersebut disampaikan ke setiap parpol yang berkas calegnya dinyatakan belum memenuhi syarat. Jika persyaratan itu tidak bisa dipenuhi, memang bisa ada kemungkinan parpol diminta mengganti calegnya.
Sekretaris DPC PDIP Wonogiri Setyo Sukarno menegaskan kesiapannya melengkapi berkas caleg partai berlambang banteng moncong putih tersebut, jika ada yang belum lengkap. Pernyataan senada juga disampaikan Ketua DPD PAN Sunarmin. “Tapi sampai saat ini belum ada pemberitahuan ke partai apa ada yang perlu diperbaiki atau tidak,” kata Setyo. (darno)