You Are Here: Home » Uncategorized » Pemkab Tidak Akan mengambil tindakan terkait perumahan yang izinnya bermasalah

Pemkab Tidak Akan mengambil tindakan terkait perumahan yang izinnya bermasalah

BELUM JELAS : Perumahan yang ada di Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu.

KARANGANYARAtribut Pilgub Ditertibkan Satpol PP. Read more … » – Pemkab Karanganyar dipastikan tidak akan mengambil

tindakan terkait keberadaan perumahan yang izinnya bermasalah. Pemkab
beralasan keberadaannnya tidak melanggar PerdaGakin Bakal jadi Prioritas Penghuni Rusunawa Joho. Read more … » Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW).
Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Karanganyar Nur
Halimah mengatakan perumahan – perumahan yang disidak tersebut tidak
menyalahi Perda RTRW karena tidak dibangun di lahan pertanian
produktif. “Mengacu Perda RTRW yang ada tidak melanggar. Jadi mau
diambil tindakan bagaimana?”  kata Halimah, Selasa (11/6).
Disinggung terkait temuan penyalahgunaan ijin yang didapati saat
dilakukan sidak oleh Bupati Rina Iriani beberapa waktu lalu, Halimah
bersikukuh tidak ada yang menyalahi. Sebab, menurut dia, izin memang
diajukan oleh perorangan dan bukan pengembang. Sehingga, tidak menjadi
masalah jika jumlah unit rumahnya kurang dari 50 seperti yang
disyaratkan.
Lebih lanjut, Halimah mengungkapkan akan ada peraturan khusus untuk
mengatur keberadaan perumahan – perumahan yang jumlah unit rumahnya
kurang dari 50 unit serta tidak dilengkapi dengan fasilitas –
fasilitas umum pendukung.
Kendati demikian, Halimah mengaku belum dapat menjelasakan lebih
lanjut apa saja nantinya yang akan diatur dalam peraturan baru
tersebut. Sebab aturan baru tersebut tidak dibikin oleh BPPT melainkan
oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU). “Draftnya dibuat DPU karena BPPT tak
memiliki kewenangan,” jelasnya. (ara)

var m3_u=(location.protocol=='https:'?'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php':'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php');var m3_r=Math.floor(Math.random()*99999999999);if(!document.MAX_used)document.MAX_used=',';document.write("");/*]]>*/

Tweet
Share

About The Author

Number of Entries : 1799

Leave a Comment

© 2013 Powered By Lumbung Desa

Anda mungkin juga menyukaiclose