Tag: perda

Gakin Bakal jadi Prioritas Penghuni Rusunawa Joho

SUKOHARJO – Upaya Pemkab Sukoharjo meminta penyerahan Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Joho, Sukoharjo Kota menjadi aset daerah akhirnya segera terbayar. Dalam waktu dekat pemerintah pusat akan menyerahkan tiga bangunan twin block kepada pemkab.

Dengan penyerahan itu, kewenangan pengelolaan sepenuhnya berada di tangan Pemkab setempat.Rencananya setelah dikelola penuh, Pemkab akan memperuntukkan Rusunawa Joho bagi warga miskin di wilayahnya.

Ditemui Selasa, (5/2), Kabid Perumahan, Sarwidi mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo, Achmad Hufroni mengatakan, bangunan Rusunawa Joho terdiri dari tiga twin block dengan 276 kamar tidur. Saat ini, dua blok di bagian timur telah dihuni sejak dua tahun lalu, sedangkan empat blok lainnya masih mangkrak. Akibatnya, bangunan tersebut sering menjadi sasaran jarahan dan membuat banyak aset yang hi

Caption: Rusunawa Joho, Sukoharjo Kota ini bakal diprioritaskan untuk warga miskin pasca diserahkan ke aset daerah.

lang.

”Empat blok yang belum dipakai kondisinya banyak yang rusak. Sesuai arahan Ditjen Perumahan, sebelum dimanfaatkan, kerusakan seperti pada kran air, instalasi listrik, dan dinding sudah diperbaiki dengan dana dari pemerintah pusat” ujarnya.

Usai serah terima, warga yang berminat menyewa Rusunawa Joho bisa langsung menempati. Warga miskin pun diprioritaskan sebagai penyewa. Hal tersebut, menurut Sarwidi sesuai dengan yang diamanatkan pemerintah pusat.

“Syaratnya cukup membawa KTP Sukoharjo, belum memiliki rumah sendiri dan sudah berkeluarga,” jelasnya.

Sebagai informasi, dua blok yang sudah terisi sekitar 92 keluarga hingga saat ini masih digratiskan hingga resmi menjadi aset milik Pemkab. Selama ini pengelolaan Rusunawa dilakukan oleh paguyuban yang dibentuk oleh warga. Mulai dari iuran bulanan untuk pemeliharaan, bayar listrik dan juga PDAM.

Menurut rencana, penarikan sewa resmi masih menunggu kebijakan Bupati yang dituangkan dalam peraturan daerah (Perda). ”Besaran sewa akan diatur oleh Pemkab melalui peraturan daerah. Termasuk dua blok yang sudah berpenghuni juga akan diberlakukan sama sesuai perda,” ungkap Sarwidi. (Deni)

Anda mungkin juga menyukaiclose