Tag: pemilu

Grudug rumah Ketua Palona, pendukung Cakades dipolisikan

KLATEN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Senden Kecamatan Ngawen masih menyisakan masalah.

Ketua panitia pencalonan dan pengangkatan (Palona) desa setempat, Prawoto, 52, melaporkan puluhan pendukung salah satu calon kepala desa (Cakades) ke pihak kepolisian karena telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Informasi yang berhasil dihimpun Senin(15/4) menyebutkan, peristiwa tidak menyenangkan yang dialami oleh korban diduga buntut dari Pilkades yang dimenangkan oleh cakades Triyono dengan selisih satu angka diatas cakades Wagino.

Diduga tidak puas karena penghitungan ulang tidak bisa dilakukan, pendukung cakades Wagino emosi. Kemudian pada Minggu(14/4) siang, puluhan pendukung Cakades Wagino beramai-ramai mendatangi rumah korban.

“Jumlahnya 50-an orang. Mereka datang dengan menggeber-geberkan sepeda motor dan berhenti di depan rumah saya,” kata korban di hadapan petugas.

Mengetahui kedatangan puluhan warga tersebut, korban lantas keluar dari dalam rumah. Belum sempat bertanya, salah satu warga, Walet, 30, warga Dukuh Kokap Desa Senden Kecamatan Ngawen, langsung merangkul korban. Mendapat firasat tidak baik, istri korban, Eni Sukesi, langsung menarik korban masuk ke dalam rumah.

“Tujuan kedatangan mereka apa, saya tidak tahu. Tujuannya apa tidak jelas,” tambah korban.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban yang didampingi keluarga langsung melaporkan hal tersebut kepolisi. Kepada petugas, korban mengaku merasa tidak nyaman dengan perbuatan para warga pendukung salah satu Cakades tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam penyelidikan aparat yang berwajib.(Indra)

Jelang Pemilu, Gakkumdu Diaktifkan

Penandatanganan MoU penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), Sukoharjo.

SUKOHARJO-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Polres dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo tandatangani kesepakatan penegakan hukum bersama atau Memorandum of Undestanding (MoU). Kesepakatan ini juga menandai diefektifkannya Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu pemilu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Sukoharjo, Subakti A Siddiq, Rabu (3/4) mengatakan Gakkumdu diperlukan untuk menghadapi pemilu gubernur 2013 dan pemilu legislatif 2014 mendatang. Pemilu yang menjadi ikon demokrasi dinilai rawan terjadi gesekan antar kubu yang berseberangan. Sehingga keberadaan posko Gakkumdu lebih sebagai langkah antisipasi menjaga kondusifitas wilayah. “Masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaaan pemilu dan melaporkan jika terjadi pelanggaran hukum terkait pemilu,” tandasnya.

Lebih lanjut Subakti menyampaikan laporan masyarakat akan dilayani di pos Gakkumdu sekretariat Panwaslu, Gayam. Laporan juga akan langsung diteruskan ke tim penyidik kepolisian untuk ditindaklanjuti. “Segera setelah laporan masuk, kami akan berkoordinasai dengan polisi. Mengingat waktu penyelesaian kasus pemilu juga sangat terbatas,” imbuhnya.

Kajari Sukoharjo, Dwi Samuji menambahkan Pelaksanaan pemilu pasti akan muncul pelanggaran pidana pemilu sehingga panwas harus benar dan bijak. Tiap ada pelanggaran pidana agar secepatnya dikoordinasikan dengan penyidik. Apalagi, batasan waktu penanganan pelanggaran pidana sangat cepat. “Partai politik juga diminta memberikan pemahaman kepada massanya agar meminimalisir pelanggaran,” imbau Kajari.

Hadir dalam acara yang digelar di Pendopo Graha Satya Praja tersebut segenap
Muspida, Panwaslu se kabupaten, Muspika, Bawaslu Jawa Tengah Abhan Misbah dan perwakilan partai peserta pemilu 2014. (Deni)