KLATEN – Meski Satlantas Polres Klaten melayani pembuatan SIM D, namun karena minimnya sosialisasi, hingga saat ini belum ada penyandang difabel yang memilikinya.
Padahal, tidak sedikit warga difabel Klaten yang menantikan informasi dan ingin memiliki SIM D untuk sepeda motor roda tiga tersebut.
“Informasi tentang SIM D masih kurang, padahal kami juga ingin memiliki SIM tersebut,” kata seorang warga difabel asal Dukuh Jonayan Desa Jimbung Kecamatan Kalikotes, Supriyadi.
Di beberapa kabupaten lain, imbuh Supriyadi, warga difabel sudah mendapatkan fasilitas tersebut. Dan jika di Polres Klaten melayani pembuatan SIM tersebut, Supriyadi berharap Satlantas segera melakukan sosialisasi. Pasalnya, tidak sedikit warga difabel Klaten yang ingin memiliki SIM untuk penyandang cacat tersebut.
“Saya bisa mengendarai sepeda motor, meski dengan roda tiga. Dan saya ingin merasa nyaman dengan memiliki SIM tersebut. Sebagai warga negara yang baik, saya ingin mentaati aturan yang berlaku,” tambah pria berusia 47 tahun tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Klaten, AKBP Y Ragil Heru S melalui Kasat Lantas AKP Kurniawan Ismail mengatakan, pihaknya siap melayani pembuatan SIM D untuk warga difabel. Adapun prosedur yang harus dilalui dalam proses pembuatannya sama dengan warga pada umumnya. Yang membedakan hanya ujian prakteknya saja.
“Karena beroda tiga, kelebaran jalur untuk ujian praktek juga akan ditambah. Selain itu, prosesnya sama semua. Bahkan, untuk biaya SIM D lebih murah,” urai AKP Kurniawan Ismail. (Indra)