KLATEN- Usai pelaksanaan pilkades 11 April 2013, Kejaksaan Negeri(Kejari) Klaten mendapat banyak laporan dugaan penyimpangan dana APBDes. Diduga kuat, laporan tersebut disampaikan oleh pendukung calon kepala desa (cakades) yang tidak puas dengan hasil pilkades.
Kasi Intel Kejari Klaten Surono mengatakan, ada tiga desa yang dilaporkan sebelum pelaksanaan Pilkades. Yaitu Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu; Desa Troketon Kecamatan Pedan dan Desa Jiwan Kecamatan Karangnongko.
“Pasca Pilkades ada dua desa yang dilaporkan. Yakni Desa Troso, Kecamatan arangnongko dan Desa Kepurun, Kecamatan Manisrenggo,” katanya.
Laporan tersebut, imbuh Surono, sudah ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang ada. Untuk kasus dugaan penyimpangan di Desa Jiwan dan Troketon sudah masuk tahap penyidikan. Sedangkan di tiga desa masih tahap awal pengumpulan data.
“Dari data yang kami pelajari, pelaporan yang dilakukan masyarakat berasal dari desa yang menyelenggarakan pilkades. Meski demikian, kami tidak berani memastikan apakah ada muatan politis dalam kasus yang dilaporkan. Saya tidak dapat menyimpulkan,”ungkapnya.
Lebih lanjut Surono menjelaskan, semua kasus yang dilaporkan berkaitan dengan penyimpangan dana atau penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, Kejari akan fokus pada pengumpulan data-data yang mengarah pada dugaan penyimpangan dan tidak akan menyinggung apakah ada kaitannya dengan pilkades atau tidak.
“Kalau memang ada penyimpangan maka akan diproses lebih lanjut. Tapi kalau tidak cukup bukti tentu tidak dapat diteruskan. Kami akan terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” urainya.(indra)
Tag: desa
Pasca Pilkades Kejaksaan Banjir Laporan
Kades Pabelan Ditahan Kejaksaan
SUKOHARJO - Kepala Desa Pabelan, Kartasura Margono Hadi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Senin (15/4). Margono ditahan lantaran diduga terlibat dalam kasus penyimpangan APBDes 2009 sebesar Rp53 juta.
Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo, Ferdinan Cahyadi mengakui telah melakukan eksekusi penahanan Kades Margono dan langsung dititipkan ke Rutan Klas I, Surakarta. Kasus tersebut berawal dari kompensasi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) yang melalui tanah kas desa. Dari proyek tersebut Desa Pabelan mendapatkan kompensasi sebesar Rp133 juta. Tetapi, dana yang masuk ke kas desa hanya Rp80 juta. Sedang sisa dana senilai Rp 53 juta tidak dimasukkan ke kas. Kuat dugaan, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Sudah ditetapkan tersangka dan akan ditahan dalam 20 hari kedepan,” ujar Ferdinan.
Menurut Ferdinan, pemeriksaan saksi dan tersangka telah berlangsung sejak lama. Kejaksaan sendiri menerapkan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi (Tipikor).(Deni)
Pemdes Batan Siapkan Program LLP Untuk Petani
BOYOLALI–Pemerintah Desa (Pemdes) Batan, Kecamatan Banyudono, Boyolali menyiapkan program lembaga lumbung pangan (LLP). Proyek khusus tersebut diharapkan dapat menstabilkan harga gabah di wilayah setempat.
Kepala Desa (Kades) Batan Hari Fajar Haruno mengatakan, sebagai masyarakatnya berprofesi sebagai petani. Praktis mereka menggantungkan diri dari sektor pertanian yang sekaligus menjadi sumber pendapatan utama. Karenanya, pemerintah desa Batan perlu mendorong agar para petani mendapatkan penghasilan yang lebih layak. Program LLP dipilih karena diharapkan mampu menguatkan posisi tawar petani. Sebab selama ini, petani sering dirugikan akibat harga jual gabah yang naik turun. “LLP digunakan untuk menyimpan gabah, bisa sebagai jual beli bagi para petani di sini. Intinya LLP berfungsi untuk menstabilkan harga gabah, jelas Hari Fajar Haruno, Rabu (10/4)
Guna menunjang program LLP, lanjutnya, pihaknya juga membangun gudang besar yang berfungsi menyimpang gabah. Selain itu juga siapkan tempat yang luas untuk menjemur. Sementara, dana pembangunan dibantu pemerintah pusat dengan alokasi dana Rp125 juta/tahun pada tahun 2012. Pihaknya optimis LLP bakal sukses mengingat sektor pertanian di Batan memiliki prospek yang baik. “Dalam setahun, lahan persawahan di Batan mampu dua kali panen padi serta satu kali panen tembakau,” terangnya. Pemkab Boyolali juga memberikan dukungan dengan memberi sumbangan satu alat traktor.(Lala)
Praja Bagikan Paket Sembako Untuk 280 RTM
SRAGEN-Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Praja) Kecamatan Kalijambe, Sragen menggelar bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako bagi 280 rumah tangga miskin (RTM) di wilayah setempat.
Sekretaris Praja Kalijambe, Mustaqim,40, mengatakan, bakti sosial bertujuan untuk meningkatkan rasa kepedulian kepada masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Selain itu, secara internal, acara itu diharapkan dapat meningkatkan soliditas organisasi.
“Awalnya, kami hanya menyiapkan 140 paket sembako. Tetapi, ternyata dana yang terkumpul dari iuran pengurus ditambah donatur mencapai Rp20 juta. Akhirnya, kami menambah paketnya menjadi 280,” kata Mustaqim. Masing-masing desa mendapat jatah 20 RTM. Mereka semua menerima bantuan berupa beras, mie instan, minyak goreng, gula, teh dan susu kemasan. Salah satu penerima paket sembako Tutik,30, Warga Dukuh Rejosari, Desa Karangjati mengaku gembira dengan acara yang digelar.(whn)