BOYOLALI – Fenomena sepinya pendaftaran dan penyampaian daftar caleg sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), terjadi juga di Boyolali. Hingga Jumat (19/4), KPUD setempat belum menerima satu pun DCS dari partai politik (parpol) di Boyolali.
Meski demikian, parpol sudah melakukan komunikasi dengan KPUD terutama terkait dengan kelengkapan dokumen. Menurut Ketua Divisi Pencalonan KPU Boyolali Purwanto, berkas yang sering ditanyakan adalah keterangan sehat.
“Banyak yang tanya, apa bisa hanya surat keterangan dari Puskesmas. Kalau sesuai aturan baru, harus disebutkan sehat jasmani. Sedangkan surat dari Puskesmas hanya menyebut sehat,” kata Purwanto.
Mantan narapidana juga diperbolehkan mendaftar. Namun harus ada surat keterangan dari kepolisian. Yang bersangkutan juga harus menyampaikan informasi melalui media bahwa yang bersangkutan sudah tidak terjerat hukum. (uki)