SUKOHARJO - Warga Sukoharjo yang biasa melintas di Jalan Tawangsari-Weru sepertinya harus bersabar lebih lama untuk bisa menikmati akses jalan yang mulus. Pasalnya, tahun ini dipastikan tidak ada anggaran untuk memperbaiki jalur sepanjang 35 kilometer ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo, Achmad Hufroni kepada wartawan, Jumat (15/2) menjelaskan, kerusakan jalan milik provinsi yang berada di Sukoharjo selalu terjadi setiap tahun. Dalam setiap tahun pula tidak ada perbaikan secara khusus untuk meningkatkan kualitas jalan. Pihak provinsi hanya melakukan perbaikan berupa pemeliharaan dengan pengurukan atau penambalan lubang jalan.
“Tahun ini juga demikian. Tidak ada anggaran untuk perbaikan. Hanya pemeliharaan mulai dari Jalan Jaksa Agung R Suprapto atau tepat di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo hingga pabrik PT Sritex saja,” jelasnya.
Diakui Hufroni, apa yang dilakukan Pemprov tersebut sama sekali tidak memecahkan persoalan yang ada. Apalagi, pemeliharaan jalan yang dilakukan provinsi hanya dilakukan sepanjang 10 kilometer. Padahal total panjang jalan yang harusnya diperbaiki mencapai 35 kilometer.
“Tapi mau bagaimana lagi. Ini kewenangan provinsi dan memang dana yang diberikan sedikit jadi hanya itu saja pemeliharaan dilakukan,” lanjutnya. (Deni)