12:58 am - Wednesday March 20, 2013

Polisi Kukut Tiga Rangka Motor di Kos Kosan

SUKOHARJO – Polisi sita tiga unit sepeda motor dan sejumlah karton berisi mesin motor dari rumah kos di Jalan Beo Raya 5, Desa Gonilan, Kartasura. Barang barang tesebut diduga terkait dengan aksi ilegal pemiliknya.

Kanit Reskrim Polres Sukoharjo Ipda Sunarno, Jumat (15/3) mengatakan, sepeda motor yang disita dari rumah kos Wisma Serasi 6, Desa Gonilan dalam kondisi tidak utuh. Masing masing hanya rangka dan bodi. Sementara ditempat yang sama ditemukan mesin motor yang disimpan dalam karton. Curiga dengan kelengkapan dokumen resmi, akhirnya polisi menyita barang barang tersebut.
Menurut Ipda Sunarno, polisi akan menyelidiki legalitas barang barang tersebut dan meminta keterangan pemiliknya. “Sementara kita amankan di mapolsek Kartasura untuk diselidiki lebih lanjut. Tetapi jika resmi akan kami kembalikan ke pemilik,”terangnya.
Salah satu penghuni kos, Sur, menerangkan rangka sepeda motor dan mesin
diketahui milik salah seorang penghuni kos bernama Jupren. Jupren berprofesi sebagai pembalap motor dan telah tinggal di Wisma Serasi sejak setahun silam. Dirinya diserahi tanggung jawab mengurusi barang barang sementara ditinggal pemiliknya ke Malang. Dikatakan Sur mesin motor tersebut memiliki dokumen resmi dan memang didatangkan terpisah dari distributor. “Semua dipasrahke saya, surat suratnya lengkap dan resmi ada di kamar,” kata Sur.

Terkait penyitaan, Sur pasrah dan akan memberitahukan kepada pemilik secepatnya. Penyitaan barang mencurigakan ini dilakukan saat polisi dilibatkan dalam razia penertiban penghuni kos oleh Satpol PP. (Deni)

Filed in: Sukoharjo

No comments yet.

Leave a Reply

Anda mungkin juga menyukaiclose