Pemkab Mulai Waspada Penimbunan Solar
SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo segera melaksanakan penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar p
er 1 Maret mendatang. Kebijakan ini sesuai dengan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) Nomor 1/2013. Dimana teknisnya akan seperti pembatasan BBM jenis bensin premium beberapa waktu lalu.
Terkait dengan rencana tersebut, Pemkab pun mulai waspada dengan kemungkinan adanya penimbunan BBM. Menurut Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah Sukoharjo, Rabu (6/2), rencana penghapusan subsidi solar telah disosialisasikan ke seluruh dinas. Sedangkan untuk edaran resminya akan dikeluarkan dalam pekan ini.
“Semua kendaraan dinas yang menggunakan bahan bakar solar, dipastikan tidak boleh menggunakan solar bersubsidi. Semua kendaraan dinas pakai nonsubsidi kecuali truk pengangkut sampah, ambulance, mobil jenasah dan pemadam kebakaran,” terangnya.
Lebih lanjut priyono menyatakan, sesuai catatan aset daerah, kendaraan yang menggunakan BBM solar hanya sedikit. Sehingga dipastikan kebijakan ini tidak akan membebani keuangan daerah. “Realisasi penghapusan subsidi solar tidak akan sampai menimbulkan gejolak,” kata Priyono.
Ia menegaskan yang perlu diwaspadai justru upaya penimbunan oknum-oknum tertentu, yang mencoba mencari keuntungan dari kebijakan ini. Karena itu, sebagai langkah antisipasi, Pemkab juga akan memberikan sosialisasi kepada 24 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Sukoharjo. Mereka juga diminta mewaspadai aksi borong pelanggan. “Yang dihindari adalah ulah oknum tidak bertanggungjawab hingga menyebabkan BBM langka dipasaran,” pungkasnya. (Deni)