Lakukan Kampanye Hitam, Bupati Sukoharjo Bakal Diperiksa
SUKOHARJO-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukoharjo memenuhi permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah. Panwaslu meminta keterangan sejumlah saksi terkait dugaan black campaign atau kampanye hitam yang dilakukan Bupati Wardoyo Wijaya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sukoharjo, Subakti A Shidiq, Minggu (14/4) mengatakan permintaan Bawaslu mengklarifikasi dugaan kampanye hitam tersebut disampaikan Kamis (11/4) lalu. Panwas menindaklanjuti dengan memanggil saksi yang terlibat dalam acara silaturahmi guru di Graha Sari Warni, Grogol 9 April. Sebab, dugaan kampanye hitam terjadi pada saat silaturahmi rangkaian Hardiknas digelar Pemkab.
Dalam acara tersebut, lanjut Subakti, Bupati Sukoharjo berpidato soal pilgub Jawa Tengah dan menjelek-jelekkan salah satu calon. Untuk membuktikan duhaan pelanggaran inilah, pengelola tempat pertemuan, panitia penyelernggara, dinas pendidikan dan sejumlah saksi lain dipanggil. “Semua yang terkait pelaksanaan acara tersebut kita panggil. Tak menutup kemungkinan kita juga meminta klarifikasi bupati,” kata Subakti.
Terkait unsur pelanggaran, Subakti belum bisa memastikan. Keputusan pelanggaran baru bisa disimpulkan setelah bukti terkumpul. Namun, kasus ini secepatnya akan diselesaiakan mengingat waktu penyelesaian sengketa pemilu terbatas. “Belum bisa diputuskan itu pelanggaran atau bukan, soalnya disampaiakn pada saat calon belum ditetapkan oleh KPU,” tandasnya. (Deni)