SUKOHARJO – Kalangan DPRD menuding Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dinas Perindustrian Dan Perdagangan serta Pelaksana Proyek Pembangunan Pasar Ir Sukarno melanggar aturan.
PPK dinilai lalai mengawasi pembangunan pasar yang dilaksanakan oleh PT. Ampuh Sejahtera, selaku Pelaksana Proyek. Hal ini terungkap dalam dengar pendapat DPRD dengan SKPD terkait yang menangani pembangunan Pasar Ir Sukarno, Sabtu (23/2).
Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Ardi Parastyo mengungkapkan, eksekutif dan pemenang lelang harus bertanggung jawab atas tidak selesainya proyek pasar sesuai waktu yang ditentukan. Pembangunan yang sedianya rampung pada 26 Desember 2012 dengan masa perpanjangan 50 hari, seharusnya sudah selesai pada 13 Februari lalu. Namun, kenyataannya hingga batas akhir masa penyelesaian, pelaksana proyek masih melakukan pekerjaan proyek.
“Kami mempertanyakan tidak adanya surat peringatan perpanjangan dan penghentian aktivitas terkait habisnya batas waktu pengerjaan dari eksekutif. Bahkan surat perintah penghentiannya pun baru diberikan Rabu (20/2). Itu sangat telat,” tandas Ardi.
Dilain pihak, Ketua Komisi II, Hasman Budiadi menyatakan, Pemkab harus secepatnya mengambil langkah menyelesaikan permasalahan pasar. Selama itu, juga harus ada keringanan untuk para pedagang yang saat ini menempati pasar darurat. Pemkab diminta segera mengambil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar bisa segera menentukan anggaran yang harus digelontorkan untuk penyelesaian pasar.
“Pembangunan pasar ini telah bermasalah sejak awal perencanaan, puncaknya sekarang ini dengan tidak kunjung selesainya pembangunan,” katanya.
Sementara itu, Sekda Sukoharjo, Agus Santosa yang hadir dalam hearing menegaskan, pihaknya tengah memproses sanksi blacklist atas PT Ampuh Sejahtera karena telah menyalahi kontrak.
“Pemkab tegas memberikan sanksi blacklist untuk PT Ampuh Sejahtera, yang artinya perusahaan tersebut tidak boleh ikut dalam pelelangan proyek pasar selanjutnya. Dan secepatnya kami akan meminta tambahan anggaran untuk penyelesaian pembangunan pasar,” jelas Agus. (Deni)