You Are Here: Home » Galeri Desa » Desa Desak Pembahasan RUU Desa Selesai April

    Desa Desak Pembahasan RUU Desa Selesai April

    SUKOHARJO—Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa (Palapa) Mukti Sukoharjo, berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Desa yang kini masih dibahas oleh panitia khusus (pansus) DPR RI, rampung April 2013. Tenggat waktu tersebut sesuai dengan kesepakatan antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan pansus.

    Ketua Palapa Mukti Sukoharjo, Agus Tri Raharjo, mengatakan pembahasan RUU Desa tersebut telah dimulai sejak Januari 2013 dan ditargetkan selesai April ini. “Kami berharap pembahasan tersebut bisa selesai tepat waktu,” ujar Agus.

    Titik fokus dalam pembahasan RUU itu, kata dia, yakni masih mengenai APBN yang berpihak pada kepentingan desa. Dari Rp1.600 triliun APBN, desa meminta alokasi anggaran 10 persen. Bila dirata-rata, maka tiap desa mendapatkan Rp1 milia per tahun.

    Menurut Agus, Palapa Mukti terus aktif mengawal pembahasan RUU tersebut dan bertemu dengan Ditjen Kemendagri maupun anggota Pansus yang membahas RUU Desa. Dari berbagai pertemuan yang dilakukan itu, pihaknya mendapatkan kabar cukup menggembirakan bahwa bila tidak ada halangan, maka awal April pembahasan telah selesai.

    Agus menambahkan, melalui Forum Pembaruan Desa (FPD) yang terdiri atas berbagai paguyuban dan komunitas di desa, juga ikut mendesak RUU tersebut selesai tepat waktu. Forum ini merupakan gabungan dari perangkat desa, gabungan kelompok tani (gapoktan) serta berbagai komunitas yang ada di desa. (Deni)

    Tweet
    Share

    Leave a Comment

    © 2013 LumbungDesa.net | Desa Membangun Bangsa

    Anda mungkin juga menyukaiclose