Biaya Balik Nama Pasar Bekonang Dipatok Rp 3 Juta – Rp 5 Juta
SUKOHARJO-Perintah Kabupaten Sukoharjo telah menentukan biaya balik nama untuk kios dan los di Pasar Bekonang. Tiap pedagang. Read more … » akan ditarik retribusi antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.
Bupati Sukoharjo, Wardoyo wijaya menyebutkan besaran retribusi biaya balik nama telah dihitung dan disesuaikan dengan kemampuan pedagang. Semantara Pemkab juga menggratiskan kios dan los setelah dibangun. “Kalau dijual, kios dan los baru tersebut bisa mencapai Rp 200 juta, masak diminta membayar balik nama saja keberatan,” tandas Bupati, Kamis (4/4).
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi mengatakan pedagang boleh mengajukan keringan jika memang biayanya memberatkan. Tetapi soal disetujui atau tidak tetap menjadi kewenangan bupati. “Mekanismenya memang harus gitu,” kata Hasman.
Pasar Bekonang mulai ditempati pedagang awal minggu ini. dan renmcananya Pemkab akan meresmikan pasar baru tersebut pada Selasa (16/4) mendatang. Dengan dihadiri Menteri Perdagangan, Gita Wiryawan. (Deni)
var m3_u=(location.protocol=='https:'?'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php':'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php');var m3_r=Math.floor(Math.random()*99999999999);if(!document.MAX_used)document.MAX_used=',';document.write("