Upah Dibawah UMK, P3A Sambat
Ketua P3A Goman Sutirto. Foto: Ara
SRAGEN – Sebanyak 30 Petugas Penjaga Pintu Air (P3A) Sragen, mengeluhkan penghasilan mereka yang dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sragen. Mereka pun mendesak diangkat menjadi tenaga honorer pemkab.
Ketua P3A Sragen Goman Sutirto mengatakan, selama ini pengatur air irigasi pertanian hanya dibayar Rp 20 ribu per hari. Atau Rp 600 ribu per bulan. “Jelas angka ini di bawah UMK Sragen yang mencapai Rp 700 ribu lebih. Padahal kerja petugas P3A 24 jam. Malam hari juga harus lembur untuk mengatur air pertanian di Sragen,” keluh Goman.
Dengan diangkat menjadi tenaga honorer, mereka berharap kesejahteraan mereka meningkat.
Terpisah, anggota DPRD Sragen dari fraksi PDIP Suparno berjanji, menyampaikan keluhan P3A itu ke eksekutif. Mengingat mereka bagian dari penentu keberhasilan produksi gabah dan beras di Bumi Sukowati. “Kami akan mengupayakan perbaikan upah mereka dibahas dalam rapat dewan dan disampaikan ke dinas terkait,” janji Suparno di sela penyerapan aspirasi masyarakat di Sine, Sragen Kota. (Ara)