Rumah Disita Bank, Eko Nekat Bunuh Diri

SRAGEN – Seorang warga Dukuh Karangrejo, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Eko Suwarno, 39, mencoba mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Aksi nekat tersebut dilakukannya karena merasa putus asa rumahnya akan disita pihak bank. Beruntung aksi percobaan bunuh diri dipergoki istrinya Rini Ning Kusumawati, 27.

Informasi di lapangan menyebutkan, korban memang mempunyai utang di bank untuk modal usaha. Hanya saja kondisi usaha makanan ringan miliknya surut sehingga membuatnya kesulitan untuk melunasi hutangnya. Lantaran tunggakan utang begitu besar, membuat pihak bank memutuskan untuk menyita rumah korban.

Adanya surat pemberitahuan penyitaan rumah itu, tak pelak membuat korban kaget dan langsung putus asa. Diduga pikirannya mulai kalut, Eko Suwarno nekat akan mengkhiri hidupnya dengan gantung diri di dalam kamar mandi dengan menggunakan tali nilon.

Rini, istri Eko yang melihat aksi suaminya langsung berteriak minta tolong. Warga yang kaget mendengar teriakan Rini pun langsung berdatangan. Mereka menurunkan Eko dan melarikan ke RSUD Sragen untuk mendapat perawatan.

Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, melalui Kapolsek Ngrampal, AKP I Ketut Putra, mengatakan, korban masih hidup saat dibawa ke RSUD. Namun kondisi fisiknya lemah dan harus mendapatkan perawatan. Hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangan.

“Motif korban terdesak kebutuhan ekonomi. Korban bingung karena rumah akan disita bank untuk menutup pinjaman. Korban meminjam uang dari bank untuk modal usaha. Namun usaha bangkrut dan korban kebingungan mengembalikan pinjaman,” ucap AKP Ketut Putra. (Ara)

2 comments on “Rumah Disita Bank, Eko Nekat Bunuh Diri

  1. masgix says:

    berita ini salah dalam menyampaikan nama pelakunya bung, yg gantung diri itu namanya bukan Eko Suwarno tapi namanya Kris, karangrejo , bener , ngrampal ,sragen

    Reply
    • Admin says:

      Terimakasih atas perhatiannya. Nama yang kami dapat adalah keterangan pers dari Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, melalui Kapolsek Ngrampal, AKP I Ketut Putra. Jadi apa yang tertulis di berita adalah keterangan resmi dari pihak yang berwenang. Terimakasih.

      Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: