9:42 am - Saturday February 23, 2013

Retribusi Pasar Naik 30%, Pedagang Menjerit

Para pedagang di Pasar Janglot, Kecamatan Tangen yang mengeluh. (ara)

SRAGEN – Sejumlah pedagang di Pasar Janglot, Kecamatan Tangen mengeluhkan kenaikan retribusi sebesar 30%. Pasalnya, kenaikan retribusi pasar tersebut tidak diiiringi pengelolaan dan fasilitas pasar yang baik. Terlebih, kondisi pasar akhir-akhir ini sepi pengunjung, akibat penataan yang kumuh.

Mariyem, 45, salah satu pedagang asal Desa Ngrobo, Kecamatan Tangen mengaku, tidak keberatan apabila kenaikan tarif retribusi tersebut diimbangi dengan peningkatan fasilitas dan perbaikan kondisi pasar. Pasalnya, berbagai sarana dan fasilitas umum  seperti MCK, musala dan jalan menuju pasar saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Apalagi saat musim penghujan, hampir dipastikan jalan-jalan di antara kios di pasar becek. Kondisi itulah yang dituding sebagai biang keladi penyebab kondisi pasar sepi karena para pedagang dan pembeli di dalam pasar tidak nyaman.

“Karena pembeli malas masuk kepasar, maka pedagang harus rugi dua kali, karena dagangan tidak terjual,” ujarnya.

Selain kondisi pasar yang tidak terawat, tambah dia, belakangan sejumlah pedagang memilih membuka lapak oprokan di luar pasar untuk berjualan. Alasanya, selain kondisi di luar pasar tidak terlalu becek, berdagang di luar pasar juga dinilai lebih laris lantaran pembeli tidak harus repot masuk ke dalam.

“Beberapa pedagang sudah pilih jualan di luar sebab di dalam kondisinya becek,” imbuhnya.

Paiman, 57, pedagang lainya berharap pihak pengelola pasar berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas dan sarana di lingkungan pasar seiring meningkatnya tarif retribusi yang dibebankan kepada para pedagang. Dengan demikian antara pihak pedagang dengan pengelola pasar sama-sama tidak ada yang dirugikan.

“Bagi pedangang kecil, uang Rp 100 sampai Rp 500 itu berharga. Jadi kalau retribusi naik tapi tidak ada peningkatan ya kami keberatan” ungkapnya.

Lebih jauh lagi, Paiman juga menyampaikan bahwa selama ini tidak ada petugas keamanan yang berjaga di lingkungan pasar. Padahal, di sekitar pasar banyak toko milik pedagang. Kondisi itu tentu membuat para pedagang merasa was-was akan keamanan kios dan toko yang ditinggal.

Sementara itu, Petugas Pasar Janglot, Kecamatan Tangen, Giyanto mengatakan, kenaikan tarif retribusi didasarkan pada Surat Nomor 970/968-022/2012 dari Dinas Perdagangan dan Perpajakan Daerah Sragen yang menetapkan kenaikan tarif ristribusi sebesar 30% berlaku per 1 januari 2013.

“Surat ini berlaku untuk semua kepala rayon  lurah pasar di Sragen,” ungkapnya. (Ara)

Filed in: Sragen

No comments yet.

Leave a Reply

Anda mungkin juga menyukaiclose