Permohonan KUR Tidak Direspon, Nasabah Sambat
SRAGEN – Sejumlah nasabah BRI unit Katelan Kecamatan Tangen, resah. Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak 5 bulan lalu terkatung-katung. Sementara, kelengkapan administrasi tidak segera dikembalikan ke nasabah.
“Kalau ditolak, tentunya berkas administrasinya segera dikembalikan ke nasabah. Tapi kalau diterima, kenapa sampai sekarang belum bisa cair,” tanya Sugiarti, 65, warga Dusun Gilis Desa Katelan, Tangen, salah satu warga yang mengajukan permohonan KUR, Senin (11/3).
Janda pemilik warung ini mengajukan KUR Rp 2 juta. Rencananya, dana tersebut digunakan untuk mengembangkan usahanya agar lebih mandiri. Hanya, permohonannya tidak ditanggapi.
Salah satu tokoh Kecamatan Tangen Sriyono mengatakan, pihaknya menerima banyak aduan dari warga terkait hal ini. Pengurus Forum Masyarakat Sragen ini pun meminta bank BRI tiak membedakan nasabah yang mengajukan KUR. Pasalnya, informasi yang diterimanya, seorang kades di Jenar mendapat kucuran Rp 125 juta dengan mudah. Padahal, permohonan KUR sekitar dua tahun silam itu diindikasikan tanpa menggunakan jaminan.
“Kami meminta pihak bank tidak membedakan nasabah. Apakah karena surat sakti pejabat, lantas mudah memberikan KUR. Padahal, warga yang betul betul mengembangkan usaha malah kesulitan mendapatkan KUR. Dimana bentuk keadilannya,” tandas Sriyono.
Diduga, sulitnya pengajuan KUR terkait pengembaliannya yang macet. Bidang Bisnis Mikro BRI Sragen sendiri belum bisa memberikan penjelasan soal proses pengajuan KUR melalui BRI. (Whn)