SRAGEN – Gunung sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Tanggan, Gesi, dinilai sebagai harta karun bagi para pemulung. Pasalnya, pengelolaan sampah di tanah seluas dua hektare tersebut telah memberikan pemberdayaan ekonomi serta telah ramah lingkungan dengan memberikan kompensasi bagi 300 warga sekitar TPA.
Kepala Bidang Pengkajian Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sragen, Lukas Gunawan mengatakan, sejumlah langkah telah dilakukan untuk mengembangkan pengelolaan sampah di TPA Tanggan, Gesi. Langkah awal dengan memberikan kompensasi bagi 300 warga yang tinggal di empat RT di sekitar pembuangan sampah.
“Selain itu langkah pertemuan dengan warga yang tinggal di sekitar TPA Tanggan untuk mengakomodasi setiap permintaan maupun keluhan warga terus dilakukan setiap satu bulan sekali,” papar Lukas.
Menurut Lukas, langkah pemberian kompensasi itu memang tidak harus berupa dana atau uang melainkan pemberdayaan ekonomi warga sekitar. Contohnya dengan menyediakan mesin pencacah plastik serta mesin pembuat kompos untuk pupuk organik.
“Langkah itu sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi warga yang tinggal di sekitar TPA Tanggan, Gesi,” ujar Lukas.
Terkait dampak kesehatan yang dikeluhkan warga dengan keberadaan TPA, Lukas mengatakan BLH sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menggelar pemeriksaan kesehatan gratis secara berkala untuk warga. Kemudian untuk menekan adanya penyebaran lalat terus dilakukan penyemprotan disinfektan satu pekan sekali. BLH juga membuat petak-petak pembuangan sampah untuk tempat penimbunan sehingga bisa mengurangi lalat maupun bau busuk.
“Dinas Kesehatan juga sudah melakukan uji baku sumur air warga yang tinggal di sekitar TPA. Hasilnya air yang ada disumur masih layak pakai sehingga warga tak perlu khawatir terkait dampak kesehatannya. Selain itu, untuk tahun depan jumlah sumur pantau yang sebelumnya hanya tiga titik akan ditambah menjadi enam titik,” paparnya.
Disinggung tentang tuntutan kompensasi seperti diatur dalam UU No 18/2008, Lukas sekali lagi menyatakan kompensasi yang diberikan pemerintah tidak melulu harus dalam bentuk uang. Namun juga bisa berupa program pemberdayaan masyarakat. “Permintaan – permintaan warga yang sudah kami penuhi, juga bisa termasuk kompensasi dalam bentuk pemberdayaan ekonomi,” tukasnya.
Ditambahkan Lukas Gunawan, dalam pemberdayaan ekonomi maupun pengelolaan sampah di Tanggan, sejumlah alat pendukung seperti buldozer maupun truk dan bank sampah telah disiapkan. (Ara)