Pemegang Kartu Saraswati Ditolak Moewardi
SRAGEN – Pemegang Kartu Sehat Saraswati ditolak operasi di RSUD Dr Moewardi. Mereka merasa asing dengan kartu jaminan kesehatan yang dibagikan pemkab tersebut.
Pasien tersebut adalah Rio Anggoro Perdana Putra, anak semata wayang Supatmi, warga Selorejo RT 03 Desa Kandang Sapi, Kecamatan Jenar. Lima tahun terakhir, kakinya sakit akibat keloid ganas yang dideritanya. Dua bulan lalu, Supatmi telah mengajukan operasi ke rumah sakit provinsi itu. Berbekal nomor registrasi 01181085.130227.1113 dengan biaya Rp 25 ribu, mereka menunggu jadwal operasi yang dijanjikan maksimal lima hari sejak regristasi. Namun hingga 20 hari, panggilan itu tak kunjung diterima. “Sepertinya, rumah sakit menolak mengoperasi anak saya,” keluh Supatmi.
Janda ini pun menelusuri berbagai kemungkinan penolakan itu. Dia menduga, keberadaan Kartu Sehat Saraswati lah yang menyebabkan penolakan itu. Pasalnya, saat rumah sakit meminta rujukan, mereka terlihat bingung mengeteahui kartu itu. “Sepertinya mereka asing dengan kartu itu. Kami merasa diombang ambing. Yang kami harapkan hanya biaa berobat gratis,” ungkapnya.
Koordinator Forum Masyarakat Sragen (Formas) Singensumunar Sri Wahono mengaku telah menerima adua tersebut. Dia pun meminta rumah sakit tetap melayani pasien. Sementara pemkab, harus memperjelas fungsi kartu itu. “Karena disadari atau tidak, kartu itu tidak bisa digunakan sebagai rujukan di daerah lain,” terangnya.
Dia juga nmenilai ada pengkotakan atas pemanfaatan kartu tesebut. Seperti dijetahui, Pemkab Sragen membuat terobosan dalam melayani kesehatan warganya. Kartu Saraswati terbagi tiga kategori. Melati, merupakan warga yang sudah masuk data base warga miskin pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai 308 ribu warga. Sementara Kartu Menur diberikan bagi warga miskin namun belum masuk data base. Dan mereka terakhir, Kartu Kenanga. Diberikan kepada warga miskin yang tidak masuk dua kategori itu. (Whn)
Tweet
Share
‹ Previous Next ›