You Are Here: Home » Sragen » Pajak ke Desa, Jaga Nilai Jual Batik

    Pajak ke Desa, Jaga Nilai Jual Batik

    SRAGEN – Langkah para pengusaha batik di Sragen ini contoh yang sangat layak ditiru. Pebisnis batik di Desa Jabung dan Gedongan, Kecamatan Plupuh serta di Desa Pilang, Sidodadi dan Kliwonan di Kecamatan Masaran serius membantu pemerintah desa setempat  membangun infrastruktur desa melalui pajak ke desa. Mereka sadar, jika sarana pendukungnya bagus, wisatawan bakal makin berdatangan ke sentra-sentra batik tersebut.
    “Ini dilakukan demi menjaga kelestarian Desa Wisata Batik. Para pengusaha batik ikut andil dalam perawatan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas publik lainnya di desa tersebut. Pemerintah desa meminta pajak lingkungan dari pengusaha batik di sini”, tutur Suparman, Sekretaris Desa Pilang, Kecamatan, Masaran.
    Hasil pajak yang terkumpul digunakan untuk perawatan infrastruktur ataupun pembuatan sarana publik yang dibutuhkan seperti perbaikan jalan dan juga pembangunan gedung sarana dan prasarana warga.
    Pengusaha tak keberatan dengan pajak yang harus dibayar kepada Pemerintah Desa. Pajak yang diberikan para pengusaha batik sepenuhnya digunakan untuk pembangunan desa, karena hal itu merupakan sarana menarik para wisatawan untuk berkunjung ke Desa Wisata Batik di Sragen.(Lala)

    Tweet
    Share

    Leave a Comment

    © 2013 LumbungDesa.net | Desa Membangun Bangsa

    Anda mungkin juga menyukaiclose