PNS Solo Tersisa 9. 735 Orang
SOLO-PNS Pemkot Solo dari hasil penghitungan Analisis Beban Kerja (ABK) tahun 2013 tinggal tersisa 9.735. Menurunya jumlah PNS di lingkungan Pemkot Solo akibat penerapan moratorium CPNS yang berlangsung selama 2010-2012.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo, Lancer S. Naibaho mengatakan, sebelum diterapkan moratorium CPNS 2009 silam, jumlah PNS di Pemkot Solo mencapai 11.000.
“Adanya moratorium mengurangi jumlah PNS karena tidak ada rekrutmen,” ujar Lancer, Senin (25/3).
Dikatakan Lancer, setelah moratorium dicabut, Pemkot tetap tidak bisa melakukan rekrutmen karena terkendala mekanisme. Sesuai aturan, daerah boleh membuka rekrutmen CPNS jika belanja pegawai kurang dari 50 %. Sementara belanja pegawai Solo masih 56 %.
“Hasil penghitungan ABK terhadap jumlah PNS di lingkungan Pemkot, kami kekurangan 1.545 jabatan fungsional,” katanya.
Lancer mengatakan, dari jumlah kekurangan PNS tersebut, 670 diantaranya merupakan jabatan fungsional umum dan 875 jabatan fungsional khusus. Jumlah pegawai yang menempati jabatan fungsional umum di Pemkot Solo saat ini sebanyak 2.498 pegawai dari jumlah ideal 3.168 pegawai.
“Jabatan fungsional khusus saat ini ada 5.177 orang. Padahal, idealnya sesuai hitungtan ABK butuh 6.052 pegawai,” paparnya.
Pemkot mengambil kebijakan mengusulkan 840 tenaga honorer kategori II belum diangkat menjadi PNS ke Kemen PAN, sebagai solusi mengatasi kekurangan pegawai dilingkungannya. (Ahmad)