DPP Larang Kios Jadi Hunian
SOLO – 40 kios di Pasar Kliwon, Solo beralih fungsi menjadi hunian. Kios kios di pasar lama tersebut telah ditempati pemiliknya secara turun temurun. Namun, Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo akan menertibkan pemilik kios di pasar baru nanti.
Kepala DPP,Solo Subagyo mengatakan, pihaknya akan menerbitkan Surat Hak Penempatan (SHP) kepada warga yang sudah puluhan tahun tinggal di pasar tesebut. Syaratnya, para pedagang. Read more … » tidak lagi menjadikan kios sebagai tempat tinggal.
“Pemilik yang mengalihfungsikan kios tetap kami tertibkan saat menempati pasar baru,” kata Subagyo, Selasa (19/3Langgar Perbup, Atribut Cagub-Cawagub Dibredel. Read more … »).
Dikatakan Subagyo, pemilik yang menetap di kios tidak mempunyai ijin tinggal dari pengurus lingkungan.
Dia menambahkan, pembangunan Pasar Kliwon menelan dana sebesar Rp 10,9Langgar Perbup, Atribut Cagub-Cawagub Dibredel. Read more … » Miliar dari APBD. Dikerjakan dua tahap yakni tahap pertama tahun 2012 dengan anggaran Rp 3,9 miliar dan sisanya dilanjutkan tahun 2013.
“Sesuai desain, pasar baru nanti mampu menampung 221 pedagang. Terdiri dari 25 pedagang di kios dan 196 pedagang los,”pungkasnya. (Ahmad)
var m3_u=(location.protocol=='https:'?'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php':'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php');var m3_r=Math.floor(Math.random()*99999999999);if(!document.MAX_used)document.MAX_used=',';document.write("