SOLO – Perencanaan pembangunan kompleks hotel dan pertokoan Grand Saripetojo Solo kembali direvisi. Kemungkinan desain masih akan berubah mengingat sampai saat ini pengelola aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tersebut masih melakukan pengkajian.
Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Citra Mandiri selaku pengelola aset eks-pabrik es Saripetojo, Sayuti mengatakan, desain Saripetojo kemungkinan memang masih bisa berubah. Pasalnya, desain hotel dan pertokoan tersebut memang belum final.
“Terhitung perubahan desain pembangunan pemanfaatan Saripetojo sudah keempat kalinya,” ujar Sayuti, Rabu (20/2).
Dikatakan Sayuti, perubahan desain terbesar ada pada perencanaan luasan bangunan. Yakni, dari rencana awal seluas 18.000 meter persegi menjadi 23.000 meter persegi. Komposisi luasan bangunan yang digunakan untuk pertokoan dan hotel juga mengalami perubahan. Awalnya komposisi luasan untuk hotel adalah 6.000 meter persegi sedang untuk pertokoan 12.000 meter persegi. Sekarang berubah jadi 12.000 meter persegi untuk hotel dan 11.000 meter persegi untuk pertokoan.
“Dengan perubahan komposisi tersebut tinggi bangunan juga mengalami penambahan yakni dari awal perencanaan 10 lantai menjadi bertambah menjadi 11 lantai plus dua lantai basemen,” jelasnya.
Menurut Sayuti, kapasitas hall pun ikut ditingkatkan. Dari rencana awal berdaya tampung 1.000 orang menjadi 1.500 orang. Dengan banyaknya penambahan, otomatis berpengaruh terhadap biaya pembangunan yang membengkak. Meski demikian dirinya belum bisa memperkirakan besaran dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan hotel dan pertokoan tersebut.
“Sudah ada calon investor yang tertarik. Kami akan hitung dananya setelah rencana bangunan fix. Dengan harapan desain sudah final dan tidak ada lagi perubahan,” katanya.
Sayuti menambahkan, keberadaan pertokoan dijamin tidak akan mematikan pasar tradisional di sekitar kawasan Hotel Saripetojo. Bahkan, pusat pertokoan di Grand Saripetojo tidak akan menjual komoditas yang sama dengan komoditas pasar tradisional.
“Tidak mungkin menjual buah-buahan di pertokoan. Karena di pasar tradisional sudah menyediakan. Jadi keberadaan pertokoan dan pasar tradisional sifatnya melengkapi bukan saling mematikan,” tandasnya. (Ahmad)