Revisi Perda Pilkades Dikebut
KLATEN – Payung hukum Rancangan Peraturan Daerah Pemilihan KepalaPasca Pilkades Kejaksaan Banjir Laporan. Read more … » DesaPasca Pilkades Kejaksaan Banjir Laporan. Read more … » (Raperda PilkadesPendukung Cakades Konvoi Melanggar Ikrar Damai. Read more … ») ditargetkan selesai pertengahan Juni ini. Dalam waktu sepekan terakhir, Panitia Khusus(Pansus) dan eksekutif akan mengadakan pertemuan intensif untuk menyelesaikan pembahasan.
Wakil Ketua Pansus Raperda Pilkades Sunarto mengatakan, proses pembahasan sudah sampai padaTargetkan Pemilih Pemula, KPUD Sosialisasi ke SLB. Read more … » public hearing(dengar pendapat) untuk mendapat masukan dari masyarakat. Diantaranya, ada yang meminta biaya Pilkades ditanggung ABPD sehingga tidak membebani cakadesPenyampaian Visi Misi, Cakades Ribut Tempat Duduk. Read more … ».
“Selain masalah biaya, peserta public hearing juga meminta agar dalam menyerahkan kertas suara diberikan lembaran dan bukan dilipat seperti pelaksanaan pilkades tahun ini. Karena jika dilipat masih banyak masyarakat yang belum paham, sehingga surat suara sering rusak,” kata Sunarto.
AnggotaRangkap Jabatan, Anggota PPL Pilgub Terancam Dipecat. Read more … » komisi III DPRD KlatenGrudug rumah Ketua Palona, pendukung Cakades dipolisikan. Read more … » ini menambahkan, pasal perda yang mengatur tentang anggota Badan permusyawaratan desa(BPD) juga diminta untuk direvisi. Karena dalam perda yang lama, BPD yang maju dapat berpeluang mengkondisikan panitia pilkades.
“Kami juga mendapat masukan tentang domisili cakades yang maju. Dalam perda sebelumnya ada perdebatan tentang domisili cakades. Ada perbedaan tafsir, bahwa cakades tinggal di desa setempat atau hanya ber KTP di desa tempat yang akan dipimpin,” urainya.
Lebih Lanjut Sunarto menjelaskan, masukan dari masyarakat dalam dengar pendapat akan segera ditindaklanjuti pansus dengan mengadakan pertemuan dengan eksekutif. Sehingga poin-poin yang diusulkan dapat dimasukan dalam raperda yang baru.
“Kami akan kerja lembur untuk menyelesaikan raperda ini. Karena ditargetkan pada 13 Juni nanti perda dapat disahkan,” pungkasnya.(indra)
var m3_u=(location.protocol=='https:'?'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php':'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php');var m3_r=Math.floor(Math.random()*99999999999);if(!document.MAX_used)document.MAX_used=',';document.write("
Tweet
Share