Pedagang Asongan Hadang Sri Tanjung: Dipicu Larangan Berjualan di Atas Kereta Api
KLATEN – Puluhan pedagang asongan Stasiun Klaten, Rabu (3/7) pagi, kembali melakukan aksi menghalangi laju kereta api (KA) yang hendak melaju ke arah Solo. Meski berhasil dibubarkan, namun sempat terjadi ketegangan antara pedagang asongan dengan petugas PT KAI dan puluhan anggota Dalmas Polres Klaten. Dalam kasus ini, pedagang marah karena tidak diperbolehkan naik dan berdagang di atas KA ekonomi yang melintas di Klaten.
Puluhan pedagang sudah berkumpul di luar Stasiun Klaten sejak pukul 07.00. Setelah menunggu sekitar 45 menit, pedagang kemudian masuk ke dalam stasiun dan menghadang KA Sri Tanjung yang berhenti untuk menaikkan penumpang.
Terang saja, hal tersebut memicu kepanikan petugas yang langsung mengejar para pedagang. Sempat terjadi ketegangan antara pedagang dan petugas PT KAI yang dibantu oleh Dalmas Klaten. Karena tidak menemukan titik temu, akhirnya petugas mengusir paksa pedagang yang berkumpul di tengahTak Taat Komitmen, Paguyuban Ancam Pedagang. Read more … » rel KA.
“Kami hanya berjualan di KA ekonomi saja. Kami tidak merugikan petugas, kenapa dilarang,” kata seorang pedagang, Arif.
Meski berhasil dibubarkan dari tengah jalur KA, namun puluhan pedagang tersebut tidak langsung pulang. Mereka tetap bertahan di stasiun dan ngotot untuk bertemu dengan Kepala Stasiun Klaten Sukirno.
“Mana Pak Kepala Stasiun, kami ingin bertemu. Kalau kami tidak boleh berjualan, Pak Kepala Stasiun mau memberikan pekerjaan kami apa?” teriak pedagang lainnya, Erma.
Menanggapi hal tersebut, Sukirno langsung keluar untuk menemui pedagang. Namun bukan jalan keluar yang didapat, pedagang malah menghujat dan mencaci maki Sukirno. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, aparat keamanan di lokasi langsung memisahkan massa dengan petugas PT KAI.
“Kami hanya mencoba mencari sesuap nasi dan bertahan hidup. Kenapa dipersulit ? Kami tidak mencuri dan kami tidak merugikan orang lain,” papar Imah.
Karena tidak mendapat kepastian dari PT KAI, sekitar pukul 13.00, puluhan pedagang asongan tersebut membubarkan diri. Meski demikian, mereka berjanji akan membawa massa dalam jumlah lebih banyak lagi.
Terkait hal tersebut, Asisten Manajer Humas PT KAI DAOP VI Jogjakarta Luqman Arif menjelaskan, PT KAI hanya bekerja menegakkan aturan. Dalam hal ini, pihaknya hanya menjalankan UU perkeretaapian yang sudah ada.
“UU Perkeretaapian jelas mengatur PT KAI harus memberikan layanan aman dan nyaman bagi penumpang. Demi kenyamanan penumpang, pedagang asongan dilarang naik ke atas kereta,” urainya. (indra)
var m3_u=(location.protocol=='https:'?'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php':'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php');var m3_r=Math.floor(Math.random()*99999999999);if(!document.MAX_used)document.MAX_used=',';document.write("