Komisi II Bakal Panggil PT TI, Izin Operasional PT TI Habis
KLATEN – Polemik habisnya izin operasional PT Tirta Investama(TI) Klaten akhirnya disikapi oleh DPRD Klaten. Pekan depan, Komisi II DPRD Klaten akan memanggil manajemen PT TI untuk diminta memberikan keterangan terkait proses perpanjangan izin yang hingga saat ini belum diselesaikan.
“Hal tersebut sudah diagendakan dalam dalam rapat kegiatan komisi. Selain PT TI, kami juga akan memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani,” kataKlub Motor-Satlantas Kampanye Tertib Lalu Lintas. Read more … » Wakil Ketua Komisi II DPRD Klaten, Sunarto Yoso Suparno.
Selain ijin operasional, lanjut Sunarto, PT TI juga akan ditanya terkait berbagai persoalan yang muncul sejak PT TI beroperasi. Seperti, keperpihakan terhadap desa-desa sekitar yang masih kurang dan sulitnya pengusaha ekspedisi lokal yang sulit menembus jaringan PT TI.
“Kami akan meminta keterangan kepada manajemen PT TI. Kalau memang ada permasalahan mari dicarikan solusi. Sehingga ke depan tidak menimbulkan permasalahan yang lebih rumit,” tambah Sunarto.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Klaten Andy Purnomo mengaku sangat menyayangkan permasalahan yang muncul terkait perpanjangan izin PT TI. Pasalnya, ada ribuan orang yang bergantung pada perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan(AMDK) tersebut.
“Ini sangat ironis. Jangan sampai masalah terkait dengan izin ini dibiarkan berlarut-larut,” urainya.
Seperti diketahui, ijin operasional PT TI sudah habis sejak Maret 2013. Meski PT TI terus melakukan pengurusan, namun proses izin masih belum selesai. Pasalnya, masih ada beberapa persyaratan yang masih kurang.(indra)
var m3_u=(location.protocol=='https:'?'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php':'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php');var m3_r=Math.floor(Math.random()*99999999999);if(!document.MAX_used)document.MAX_used=',';document.write("
Tweet
Share