Dianiaya Tetangga, Sri Widiyanto lapor Polisi
KLATEN – Diduga melakukan penganiayaan, seorang warga Kelurahan Bareng Lor Klaten Utara, Nur alias Robot, 25, dilaporkan ke Polres Klaten. Nur dilaporkan menganiaya tetangganya, Sri Widiyanto, 32, hingga babak belur dengan menggunakan sebatang kayu.
Dihadapan petugas, Sri Widiyanto menceritakan kronologis terjadinya pemukulan tersebut. Kejadian bermula ketika korban sedang asik ngobrol bersama beberapa temannya di depan Makam Cina tak jauh dari rumah terlapor.
Sekitar pukul 00.30 WIB, terlapor tiba-tiba keluar dari dalam rumah dan mengingatkan agar korban tidak berbicara terlalu keras. Nur masuk ke dalam rumah dan selang beberapa menit kemudian
keluar dengan membawa sebatang kayu. Tanpa disangka langsung menyerang pelapor.
“Saya tidak memiliki masalah dengan terlapor. Makanya saya bingung kenapa terlapor melakukan hal itu,” kata Sri Widiyanto.
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka dibagian kepala atas bagian kanan, tangan kanan dan tulang kering kanan. Sementara itu, Kapolres Klaten AKBP Y Ragil Heru S melalui Kasat Reskrim AKP Dhanu Pamungkas yang didampingi oleh Kaur Bin Ops Iptu Danang Eko P mengatakan masih melakukan penyelidikan intensif. “Masih dilakukan pemeriksaan intensif. Kasus ini masih dalam
penyelidikan,” kata Iptu Danang.(Indra)