Warga Jatikuwung, Gondangrejo Tunggu Ganti Rugi Tol
KARANGANYAR – Jalan tol Solo-Kertosono, tidak hanya melintasi aset milik pribadi penduduk diSolo Menuju Kota Macet. Read more … » sekitarnya. Beberapa fasilitas umum di pedesaan pun turut terkena pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.
Salah satunya adalah jalan di DesaKades Pabelan Ditahan Kejaksaan. Read more … » Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo. Kades Jatikuwung Heri Putranto mengungkapkan, salah satu jalan yang terkena proyek tol adalah jalan kampung yang dibangun dengan swadaya masyarakat. Menurut dia, ganti rugi belum dipastikan karena area tersebut belum dibebaskan.
“Katanya memang ada ganti rugi. Tetapi, kami belum tahu bagaimana kejelasannya. Warga memang sudah mempertanyakan kebijakanSolo Menuju Kota Macet. Read more … » ganti rugi tersebut. Sebab, jalan itu dibangun dengan dana masyarakat yang tidak sedikit,” kata Heri.
Wakil Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) KabupatenLanggar Perbup, Atribut Cagub-Cawagub Dibredel. Read more … » Karanganyar Any Indri Hastuti mengatakan, fasilitas umum berupa jalan desa hingga saluran air dipastikan akan mendapatkan ganti rugi. Termasuk juga aset berupa tanah kas desa. Menurut dia besaran ganti ruginya disesuaikan dengan lokasi fasilitas umum tersebut berada.
“Harga ganti ruginya sesuai dengan zona lokasi di mana fasilitas umum itu berada. Jadi tidak berbeda dengan besaran ganti rugi tanah milik warga yang ditentukan dengan zona. Hanya prosedurnya saja yang berbeda,” jelas Any.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Tol Solo-Mantingan I Waligi menambahkan, fasilitas umum yang terkena proyek tol dipastikan akan mendapatkan ganti rugi. Dia meminta kepada desa dan warga bisa mengkoordinasikannya melalui panitia pembebasan tanah di tingkat kabupaten.(ara)
var m3_u=(location.protocol=='https:'?'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php':'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php');var m3_r=Math.floor(Math.random()*99999999999);if(!document.MAX_used)document.MAX_used=',';document.write("