You Are Here: Home » Karanganyar » Tower Ilegal Terancam Dirobohkan

    Tower Ilegal Terancam Dirobohkan

    KARANGANYAR –  Tower Base Tranceiver Station (BTS) di Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar terancam dirobohkan warga. Sejumlah warga yang tinggal di sekitar tower menyatakan tidak akan mengizinkan jika pengelola tower akan mengajukan perpanjangan ijin.

     

    Pasalnya, warga khawatir keberadaan tower akan merugikan warga suatu saat nanti karena berlokasi di tengah – tengah pemukiman warga tepatnya di RT 5 RW 3. “Tower berisiko tinggi untuk roboh. Makanya kami menolak jika izinnya akan dilanjutkan,” ungkap Raras salah seorang warga Malangwijan.

     

    Kepala BPPT Karanganyar, Nur Halimah mengatakan, berdasarkan catatan instansinya, izin tower BTS sudah habis sejak September 2012. Sehingga sekarang keberadaannya ilegal.  

     

    Karena sudah jelas menyalahi aturan, BPPT sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan langkah terkait keberadaan tower yang dikelola PT Solusi Menara Indonesia (SMI) tersebut. Namun langkah apa yang akan diambil, Halimah belum dapat memastikannya. Masih dilakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk penindakan lebih lanjut. (ara)

     

     

     

    Tower Ilegal Terancam Dirobohkan

    KARANGANYAR –  Tower Base Tranceiver Station (BTS) di Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar terancam dirobohkan warga. Sejumlah warga yang tinggal di sekitar tower menyatakan tidak akan mengizinkan jika pengelola tower akan mengajukan perpanjangan ijin.

    Pasalnya, warga khawatir keberadaan tower akan merugikan warga suatu saat nanti karena berlokasi di tengah – tengah pemukiman warga tepatnya di RT 5 RW 3. “Tower berisiko tinggi untuk roboh. Makanya kami menolak jika izinnya
    akan dilanjutkan,” ungkap Raras salah seorang warga Malangwijan.

    Kepala BPPT Karanganyar, Nur Halimah mengatakan, berdasarkan catatan
    instansinya, izin tower BTS sudah habis sejak September 2012. Sehingga sekarang keberadaannya ilegal.  

    Karena sudah jelas menyalahi aturan, BPPT sudah berkoordinasi dengan
    Satpol PP untuk melakukan langkah terkait keberadaan tower yang
    dikelola PT Solusi Menara Indonesia (SMI) tersebut. Namun langkah apa
    yang akan diambil, Halimah belum dapat memastikannya. Masih dilakukan
    koordinasi dengan Satpol PP untuk penindakan lebih lanjut. (ara)

     

    var m3_u=(location.protocol=='https:'?'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php':'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php');var m3_r=Math.floor(Math.random()*99999999999);if(!document.MAX_used)document.MAX_used=',';document.write("");/*]]>*/

    Tweet
    Share

    About The Author

    Number of Entries : 1184

    Leave a Comment

    © 2013 Powered By Lumbung Desa

    Anda mungkin juga menyukaiclose