You Are Here: Home » Karanganyar » Bupati Enggan Tanggapi Ancaman Referendum Colomadu

Bupati Enggan Tanggapi Ancaman Referendum Colomadu

PERLU PERBAIKAN : Kondisi jalan menuju Bandara Adi Soemarmo rusak parah.

KARANGANYARAtribut Pilgub Ditertibkan Satpol PP. Read more … » – Bupati Karanganyar Rina Iriani tidak mau sepenuhnya disalahkan atas kerusakan jalan menuju Bandara Adi Soemarmo. Dia justru meminta warganya ikut mengawasi penggunaan jalan tersebut. Rina menuding, lewatnya kendaraan bermuatan berat ikut memparah kerusakan akses penting diSolo Menuju Kota Macet. Read more … » wilayah Karanganyar barat itu.

“Setiap tahun ada anggaran perbaikan pada ruas Jalan Adi Soemarmo. Harus ada kerja sama antara pemerintah, petugas dan juga masyarakat untuk atasi masalah ini,” tegas Rina.
Dengan peran serta dari masyarakat tersebut, pengawasan dan penjagaan ruas Jalan Adi Soemarmo lebih efektif. Dia ingin warga yang tinggal di sekitar jalan tersebut ikut aktif. Terkait dengan ancaman warga Kecamatan Colomadu untuk bergabung dengan Solo jika tak ada upaya perbaikan jalan, Rina enggan memberikan tanggapan. “Permasalahan yang memisahkan diri, saya tak akan jawab,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Karanganyar AKBP Nazirwan Adji Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan persuasif terkait kerusakan Jalan Adi Soemarmo yang rusak. Kapolres akan memaksimalkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk mencari titik temu permasalahan tersebut.

“Kami akan memaksimalkan FKDM yang ada. Ini untuk menghindari kemungkinan adanya gesekan-gesekan. Akan diketahui langkah terbaiknya nanti,” ujar Adji.
Jalan Adi Soemarmo mengalami kerusakan parah sepanjang sembilan kilometer. Jalan tersebut ada di Desa Klodran, Tohudan, Gedongan dan Malangjiwan. Semua di Kecamatan Colomadu. (ara)

var m3_u=(location.protocol=='https:'?'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php':'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php');var m3_r=Math.floor(Math.random()*99999999999);if(!document.MAX_used)document.MAX_used=',';document.write("");/*]]>*/

Tweet
Share
Previous Next

About The Author

Number of Entries : 1848

Comments (1)

  • fauzan (jndot)

    Jl Adi Sumarmo masuk kategori jalan kelas III, kendaraan tonase 7 ton tidak boleh melintas.
    dan rambu lebih dari 7ton dilarang melintas pun sudah dipasang,,akan tetapi yang amat sangat aneh kenapa ada depo truck molen di dusun tohudan?
    dan siapa yang memberikan ijin tersebut?

    Reply

Leave a Comment