Belum Ada Peluang Bagi Calon Independen
KARANGANYAR – Iklim politik diParpol Mulai Pasang Target Perolehan Kursi. Read more … » Karanganyar, memang belum memberikan kesempatan kepada para bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur nonpartai politik (parpol). Dua bakal calon dari jalur independen, gagal memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dua pasangan tersebut, Kondang Pranoto-Hartanto dan Miftahalim Harphanto (Halim)-KGPH Puger harus kandas dan tidak bisa masuk ke tahapan verifikasi lanjutan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karanganyar Sri Handoko mengatakan, kedua pasangan bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan tersebut tidak ada yang lolos ke tahap verifikasi. Pasangan bakal calon Kondang Pranoto–Hartanto tidak memenuhi syarat karena jumlah berkas dukungan berupa KTP kurang dari jumlah yang ditentukan. Minimal, syarat KTP harus mencapai 30.066 KTP. Tetapi pasangan tersebut hanya menyerahkan 22Distribusi Lembar Ujian UN Semrawut. Read more … ».477 fotokopi KTP. “Setelah kami hitung bersama – sama dengan perwakilan yang bersangkutan, jumlahnya belum memenuhi jumlah minimal berkas dukungan,” jelas Handoko.
Sedangkan pasangan Halim – Gusti Puger tidak lolos karena terdapat berkas persyaratan dukungan yang tidak disertai dengan tanda tangan di atas materai. Hal ini menjadikan pasangan ini juga tidak lolos ke tahap verifikasi. “Syarat formil administrasinya tidak memenuhi karena ada berkas yang tidak disertai tanda tangan di atas materai seperti aturan yang ditetapkan,” tandas Handoko.
Kekurangan tersebut tidak mungkin lagi diperbaiki ataupun dilengkapi karena penyerahan berkas keduanya juga mepet batas akhir waktu yakni pukul 24Distribusi Lembar Ujian UN Semrawut. Read more … ».00 WIB di hari terakhir.
Meski mengaku pasrah, Halim sedikit mengkritik KPUD setempat. Dia menyatakan, sosialisi terkait persyaratan yang dilakukan KPUD tidak maksimal. Halim juga mempertanyakan tahapan yang ditentukan KPU untuk calon dari perseorangan. Seharusnya KPU menerima berkas persyaratan terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan verifikasi dan perbaikan.
“Harusnya Jumat (31/5Langgar Perbup, Atribut Cagub-Cawagub Dibredel. Read more … ») adalah penerimaan berkas. Baru dilakukan verifikasi oleh KPUD. Kekurangannya di mana kan baru tahu dan ada waktu perbaikan. Ini seperti belum juga ikut ujianDistribusi Lembar Ujian UN Semrawut. Read more … » sudah dibilang tidak lulus,” kata dia.(ara)
var m3_u=(location.protocol=='https:'?'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php':'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php');var m3_r=Math.floor(Math.random()*99999999999);if(!document.MAX_used)document.MAX_used=',';document.write("