7:49 am - Tuesday March 19, 2013

Pengiriman 1.500 Liter Ciu Digagalkan

Ribuan liter ciu yang diamankan di Mapolres Boyolali.

BOYOLALI – Sebanyak 1.500 liter ciu yang akan dikirim ke Jakarta digagalkan jajaran Polres Boyolali. Minuman keras (miras) tersebut berhasil disita ketika truk yang membawanya melintas di depan terminal bus Sunggingan, Boyolali Kota.

Kasat Narkoba Polres Boyolali AKP AA Gede Oka mengatakan, penangkapan ribuan liter ciu ketika Polisi menggelar razia rutin di jalan raya Solo-Semarang. Kecurigaan muncul ketika melintas truk nopol AD 1535 NB yang dikemudikan Tukiran, 54, warga Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. Ketika diperiksa muatannya, ditemukan puluhan kardus berisi botol bekas berisi ciu yang disembunyikan di bawah tumpukan map. “Sedangkan di bagian depannya terdapat pula ciu yang dimasukkan dalam puluhan jeriken,” kata Gede Oka, Jumat (15/3).

Atas temuan itu, truk beserta sopirnya dibawa ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap Tukiran, ciu dibeli dari Bekonang dan akan dikirim ke Jakarta. “Terdapat sekitar 1.500 liter ciu yang dibawa,” terangnya.

Sopir mengaku, barang-barang itu miliknya sendiri. Meski tidak ditahan, Polisi berjanji tetap memproses hukum terhadap yang bersangkutan. Dia dijerat UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. (Lukito)

Filed in: Boyolali

No comments yet.

Leave a Reply

Anda mungkin juga menyukaiclose