Bupati Sukoharjo Dilaporkan ke Polda Jateng, Dipicu Dugaan Black Campaign Jelang Pilgub
SEMARANG – Pernyataan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait tidak ditemukannya unsur pelanggaran yang diduga dilakukan Bupati Sukoharjo Wardono Wijaya, berbuntut. Ada sejumlah pihak yang berencana mengadukan Wardoyo ke Polda Jateng.
Pelapornya yakni Yudha Hadi Prasetyanto yang juga Ketua LSM Pelangi Garuda Indonesia. Menurutnya, ucapan Wardoyo dinilai menjelekkan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Peristiwa tersebut, seperti diketahui terjadi saat pertemuan dengan kepala sekolah di Graha Sari Warni (GSW), Grogol, Sukoharjo, 9 April 2013.
“Itu dikatakan bupati secara terang-terangan. Selain menyinggung salah satu cagub-cawagub, bupati dinilai mengajak peserta pertemuan memilih pasangan cagub-cawagub dari partai yang juga mengusung Wardoyo saat pemilukada lalu,” kata Yudha seperti dilansir Republika, Selasa (23/4).
Sebelumnya, bupati pernah diminta datang ke Panwaslu untuk klarifikasi dugaan kampanye hitam. Bupati membantah dan menyatakan bahwa suara di rekaman acara bukanlah suaranya. Panwaslu Sukoharjo belakangan juga mengaku tidak menemukan bukti terkait laporan black campaign. (ahmad/Republika)
var m3_u=(location.protocol=='https:'?'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php':'https://lumbungdesa.net/iklan/www/delivery/ajs.php');var m3_r=Math.floor(Math.random()*99999999999);if(!document.MAX_used)document.MAX_used=',';document.write("