BPK Minta Kemenkes Verifikasi Dana Jamkesmas Rp 629 Miliar
JAKARTA – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengatakan hingga saat masih ada sisa dana Jamkesmas di rekening giro BRI Dinas Kesehatan Kab/Kota sebesar Rp 629 miliar yang belum dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, pihaknya memberikan waktu Kepada Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan dalam waktu dua bulan.
“Sisa dana tersebut berasal dari 496 kab/kota. Dikasih waktu 2 bulan untuk pembayaran. Kalau dalam waktu tersebut belum dibayarkan, BPK akan lalukan audit investigasi,” ujar Rizal pada Media Indonesia Selasa (19/3).
Berdasar hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban program Jamkesmas dan Jamkesda pada Kementerian Kesehatan, pemberi pelayanan kesehatan (PPK), Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota serta instansi terkait lainnya Tahun Anggaran 2010 sampai semester I 2012, terdapat Rp261 miliar dana yang harus diterima rumah sakit tapi belum dibayar.
“Ini karena urusan verifikasi. Rumah sakit menanggung beban selisih tarif pelayanan kesehatan dan terdapat pelayanan kesehatan Jamkesmas yang tidak atau belum dapat diklaim,” jelasnya.
Maka dari itu pihaknya meminta Kementerian Kesehatan untuk memverifikasi dana tersebut.
“Jumlah Rp261 miliar itu bukan potensi kerugian, tapi mungkin masih tersebar di rumah sakit atau puskemas di daerah dan belum dipertanggungjawabkan,” papar Rizal.
Dalam hasil pemeriksaan Jamkesda yang dilakukam BPK, lanjutnya, terdapat tagihan klaim program Jamkesda sebesar Rp348 miliar yang belum dibayarkan pemerintah daerah.
“Kalau RSUD kan pakai APBD, jadi beban pemda. Akan jadi masalah kalau RS di bawah pemda,” tuturnya.
Lebih jauh Rizal mengatakan hasil pemeriksan. BPK menyimpulkan adanya bebera kelemahan dalam pelaksanaan jamkesmas. Antara lain, belum adanya database kepersertaan yang akurat, pemutakhiran data masyarakat miskin tidak baik dan adanya perbedaan data masyarakat miskin antar instansi.
“Selain itu masih terdapat risiko masyarakat miskin belum dapat memperoleh pelayanan gratis dana Jamkesmas maupun jamkesda,” kata dia. (Ahmad)